Polisi Bagi-Bagi Nasbung Saat Organisasi Mahasiswa Cipayung Banyuwangi Demo Tolak UU Cipta Kerja

- 26 Oktober 2020, 20:47 WIB
/

KABAR BESUKI - Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh kelompok mahasiswa di depan Gedung DPRD Banyuwangi, berjalan damai.

Berbeda dari aksi-aksi unjuk rasa sebelumnya, demo yang diikuti kelompok mahasiswa GMNI, HMI, dan PMII ini berjalan tertib tanpa ada kericuhan. Meski demikian, aksi tersebut tetap dikawal ketat aparat kepolisian. Bahkan kepolisian juga sempat membagi-bagikan nasi kepada pendemo.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyampaikan, aksi kali ini tidak sampai menimbulkan kericuhan. Meski jumlah peserta aksi demo terhitung puluhan saja namun sukses melakukan audiensi dengan anggota dewan.

Baca Juga: Calon Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Bikin Program Les Gratis hingga RT/RW

Sebelum mahasiswa orasi, Arman mengaku, pihak kepolisian sempat mengamankan pendemo yang kedapatan membawa petasan.

"Ada 6 orang yang kami amankan dan akan diperiksa karena kedapatan membawa petasan. Kita masih berupaya mencari tahu, tujuannya apa. Juga sebagai efek pembelajaran supaya tidak membawa petasan, karena itu berbahaya," ungkap Arman, Senin (26/10/2020).

Arman mengaku, juga mendapati sebagian anak dibawah umur yang kemudian dipulangkan. Tujuannya untuk meminimalisir keikutsertaan para pelajar. Sesuai undang-undang perlindungan anak, bahwa anak dibawah umur dilarang dilibatkan dalam kegiatan aksi demo.

Baca Juga: Banyuwangi Siapkan Destinasi Wisata Sehat Jelang Liburan Panjang Pekan Ini

"Ada beberapa yang dipulangkan. Karena dibawah umur dan ini sudah diatur dalam undang-undang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x