Gubernur Jawa Timur bersama BPJamsostek Serahkan Bantuan Subsidi Upah

- 16 November 2020, 14:04 WIB
BP Jamsostek serahkan Subsidi Upah
BP Jamsostek serahkan Subsidi Upah /

KABAR BESUKI - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terus mendorong pemulihan ekonomi warga Jatim. Tidak terkecuali pemulihan ekonomi warga Banyuwangi.

Untuk itu, berbagai stimulus telah diberikan kepada masyarakat, baik Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (PUM) kepada pelaku usaha mikro.

Bukan itu saja, pemerintah bersama BPJamsostek juga memberikan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Selain itu, dilakukan pula penyaluran penerima manfaat Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan BPJamsostek.

Baca Juga: Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu 'Spring Day' yang Dipopulerkan Oleh BTS

saat melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi Sabtu (14/11), Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawangasa didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi Iman Santoso Achwan menyerahkan Bantuan Subsidi Upah dan penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah warga Bumi Blambangan. Di antaranya kepada Mulyawan sebesar Rp 135 juta, Andika sebesar Rp 152 juta, dan Makrus Ali sebesar Rp 42 juta. Selain itu, Gubernur Khofifah juga menyerahkan santunan bagi korban meninggal akibat Covid-19 kepada empat ahli waris.

Gubernur Khofifah menuturkan, dalam menghadapi situasi sulit imbas pandemi Covid-19, dibutuhkan sinergi lintas elemen. Untuk itu, pihaknya menggandeng seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama memulihkan ekonomi warga Jatim. “Semoga berbagai stimulus yang diberikan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim bisa meringankan beban masyarakat di Jawa Timur,” harapnya.

Baca Juga: 8 Trik dan Cara Meluluhkan Hati Seorang Pria yang Cuek, Cobain!

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan penyerahan Bantuan Subsidi Upah pada acara tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah dengan BPJamsostek. Hal ini seirama dengan visi BPJamsostek yaitu melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya.

"Pemberian santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) kepada ahli waris yang hadir pada acara tersebut merupakan bentuk kepedulian BPJamsostek kepada seluruh pekerja", tambah Iman Santoso Achwan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini