Presiden Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Berdampak Signifikan Terhadap Iklim Usaha dan Investasi

- 21 November 2020, 14:59 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /twitter.com/@setkabgoid

KABAR BESUKI - Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi hanya 1 undang-undang.

Tahun 2020 ini merupakan tahun krusial bagi dunia. Semua negara memiliki tantangan tak terduga yang harus dihadapi dengan menciptakan terobosan dan inovasi yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.

Presiden Joko Widodo, yang percaya bahwa peluang dan kesempatan di tengah pandemi ini masih terbuka luas, memimpin Indonesia untuk menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum reformasi struktural secara luar biasa.

Baca Juga: Dispendikbud Kota Probolinggo Gelar Seni Pelajar New Normal 2020 Secara Virtual

“Kami membenahi regulasi dan birokrasi yang ada agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa sulit ini sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi businessman dan bagi investor dengan cara-cara baru,” ujarnya saat menjadi salah satu pembicara dalam APEC CEO Dialogues 2020 secara virtual sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 19 November 2020.

Beberapa waktu lalu Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi hanya 1 undang-undang. Hal tersebut tak lain bertujuan untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku usaha, termasuk UMKM.

Baca Juga: Sinopsis 'Flirting Scholar' Tayang 21 November 2020, Pukul 20.00 WIB di Bioskop Spesial Trans TV

Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas melalui undang-undang tersebut. Selain itu, rantai birokrasi perizinan yang berbelit juga dipotong dan pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi diberantas dengan tetap mengutamakan komitmen terhadap perlindungan lingkungan.

“Omnibus Law Cipta Kerja akan memberikan dampak yang signifikan bagi perbaikan iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia. Pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat,” kata Presiden.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Terkini

x