Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 Dinilai Rugikan MNC Vision Networks, Erwiyantoro Sebut PSSI Bobrok

10 Desember 2021, 07:19 WIB
Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 Dinilai Rugikan MNC Vision Networks, Erwiyantoro Sebut PSSI Bobrok. /Dok. Persebaya/

KABAR BESUKI - Gonjang-ganjing kisruh hak siar BRI Liga 1 yang dinilai merugikan MNC Vision Networks semakin memanas.

Jurnalis senior sekaligus pengamat sepak bola Erwiyantoro turut angkat bicara mengenai kisruh hak siar BRI Liga 1 yang dinilai merugikan MNC Vision Networks dan diduga ada unsur penggelapan oleh oknum dalam internal PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Erwiyantoro menyebut PSSI bobrok karena dianggap tak dapat menangani kisruh hak siar BRI Liga 1 antara MNC Vision Networks dengan LIB.

Baca Juga: Kisruh Hak Siar Melanda BRI Liga 1 Tetap Berjalan Normal Berikut Klasemen dan Top Skore Sementara

Erwiyantoro membenarkan pernyataan kuasa hukum MNC Vision Networks Hotman Paris Hutapea yang menegaskan bahwa kliennya telah melunasi hak siar BRI Liga 1 senilai Rp39 miliar.

Atas dasar tersebut, Erwiyantoro menilai MNC Vision Networks seharusnya tetap berhak secara eksklusif untuk menyiarkan BRI Liga 1 di dua layanan televisi berbayar satelit miliknya, MNC Vision dan K-Vision serta secara non-eksklusif untuk IPTV melalui MNC Play.

Akan tetapi, pihak MNC Vision Networks menemukan adanya sebuah kejanggalan ketika Harry Ponto selaku kuasa hukum LIB mengklaim bahwa pihaknya hanya menerima uang sebesar Rp14 miliar dari total Rp39 miliar yang sudah dilunasi dan diterima oleh Direktur Utama LIB.

"MNC kan sudah melunasi. Hak dia dalam kontrak kerja sama itu harus membayar Rp39 miliar itu kan sudah dilunasi. Tiba-tiba PT LIB bilang cuma menerima Rp14 miliar," kata Erwiyantoro sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Official iNews pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Kisruh Hak Siar BRI Liga 1, Hotman Paris Sebut Hal Ini Bisa Jadi Skandal Besar Sepak Bola Indonesia

Atas dasar klaim kuasa hukum LIB tersebut, LIB melalui perantara PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS) memutus akses feed tayangan langsung BRI Liga 1 ke studio MNC Channels sebelum diteruskan menuju head-end seluruh televisi berbayar milik MNC Vision Networks untuk diterima oleh pelanggan.

Kejadian tersebut terjadi sejak pertandingan Bhayangkara FC vs Persela Lamongan yang digelar pada Senin, 6 Desember 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Insiden pemutusan sepihak hak siar BRI Liga 1 yang dimiliki MNC Vision Networks oleh LIB juga turut merugikan pelanggan yang telah merogoh kocek demi membeli paket berlangganan agar dapat menyaksikan tim kesayangannya bertanding.

Terlebih, pelanggan MNC Vision Networks yang membeli paket berlangganan untuk menonton BRI Liga 1 umumnya tinggal di wilayah blank spot di mana mereka tak dapat menerima siaran Indosiar dan O Channel dengan menggunakan antena UHF.

Baca Juga: Hotman Paris Didesak Usut Tuntas Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 Karena Rugikan Pelanggan MNC Vision Networks

Erwiyantoro juga mempertanyakan larinya uang sebesar Rp25 miliar dari total Rp39 miliar yang telah dibayarkan oleh MNC Vision Networks kepada LIB.

Dia juga mempertanyakan oknum dalam internal LIB yang menandatangani surat penerimaan uang sebesar Rp14 miliar dari MNC Vision Networks sebagaimana diklaim oleh kuasa hukum LIB.

"Waktu pertemuan antara MNC Vision sama PT LIB itu siapa saja di dalamnya? Yang menerima Rp14 miliar itu tandatangan siapa?," ujarnya.

Karena itulah, Erwiyantoro menilai PSSI bobrok berdasarkan hasil investigasi yang dimuatnya dalam laman Facebook Cocomeo News sejak 2019 lalu.

"Tapi peristiwa ini muncul kembali dan tahun 2019 saya ungkap itu, memang PSSI itu bobrok," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Youtube Official iNews

Tags

Terkini

Terpopuler