Mola TV Larang Tempat Komersial Gelar Nobar Euro 2020 Tanpa Izin, Ada Sanksi Pidana Menanti

- 22 Mei 2021, 06:53 WIB
Ilustrasi Nobar
Ilustrasi Nobar /Dok. Portal Jember/

KABAR BESUKI - PT Global Media Visual (Mola TV) melarang kepada pengelola tempat komersial untuk menggelar nonton bareng (nobar) tanpa izin resmi dari pihaknya.

Seluruh pihak yang ingin menggelar kegiatan nobar Euro 2020 secara komersial harus memperoleh izin resmi dari Mola TV selaku pemegang hak siar eksklusif untuk platform over the top (OTT) sekaligus untuk nobar (public viewing).

Mola TV juga telah menggandeng PT Mitra Media Integrasi (MIX) sebagai satu-satunya partner tunggal resmi untuk kegiatan nobar Euro 2020.

Baca Juga: Mola TV Juga Akan Siarkan Langsung Seluruh Pertandingan Euro 2020 untuk Platform OTT

Mola TV dan MIX juga menegaskan, akan ada sanksi pidana menanti bagi setiap pihak yang tidak mengindahkan pengumuman tersebut.

"Kami berharap pihak-pihak terkait tidak mencoba untuk melakukan pelanggaran hak cipta atas tayangan UEFA Euro Package 2018-2022, karena sanksi hukum dan penaltinya cukup berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata COO MIX Bobby Christoffer sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA Jatim.

Sebagaimana diketahui, Mola TV merupakan pemegang lisensi tunggal atas tayangan UEFA Euro Package 2018-2022 yang meliputi European Qualifiers (all platform), UEFA Nations League (all platform), dan Euro 2020 (over the top).

Baca Juga: MNC Vision Peringatkan Operator TV Kabel untuk Tidak Siarkan Euro 2020 Tanpa Izin, Ada Sanksi Pidana Menanti

Untuk Euro 2020, Mola TV akan menayangkan seluruh (51) pertandingan secara lengkap sejak partai pembuka hingga grand final, termasuk upacara pembukaan dan penutupan.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Terkini

x