Akan tetapi, pihak MNC Vision Networks melalui kuasa hukumnya membantah tudingan tersebut dan telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melunasi hak siar BRI Liga 1 sebesar Rp39 miliar dan telah menerima konfirmasi atas pelunasan tersebut dari Direktur Utama LIB.
Kuasa hukum MNC Vision Networks bahkan mempertanyakan larinya uang senilai Rp25 miliar yang disebut-sebut telah digelapkan oleh seorang oknum di LIB.
Karena kliennya merasa dirugikan, kuasa hukum MNC Vision Networks akhirnya meminta agar kasus tersebut diusut tuntas dan oknum di LIB yang menggelapkan hak siar BRI Liga 1 segera diusut tuntas.***