3 Alasan Nobar Sepak Bola Secara Komersial Harus Izin Pemegang Hak Siar, Salah Satunya Melindungi Sponsor

- 25 Mei 2022, 10:46 WIB
3 Alasan Nobar Sepak Bola Secara Komersial Harus Izin Pemegang Hak Siar, Salah Satunya Melindungi Sponsor.
3 Alasan Nobar Sepak Bola Secara Komersial Harus Izin Pemegang Hak Siar, Salah Satunya Melindungi Sponsor. /PSSI.org/

KABAR BESUKI - Nonton bareng (nobar) sepak bola di area komersial seolah sudah menjadi tradisi khususnya ketika ada major event seperti Piala Dunia, Piala Eropa, final Liga Champions, hingga turnamen yang melibatkan Timnas Indonesia.

Saat beberapa major event sepak bola tersebut akan dan sedang digelar, pengelola area komersial kerap memanfaatkan momentum tersebut untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dari pelanggan.

Bahkan tidak jarang, beberapa event organizer atau promotor acara hiburan juga turut memanfaatkan momentum event sepak bola tertentu untuk meraup potensi keuntungan komersial dari kegiatan nobar yang tak pernah mereka pikirkan sebelumnya.

Akan tetapi, kegiatan tersebut juga berpotensi merugikan pemegang hak siar yang sudah membayar mahal untuk memperoleh tayangan sepak bola tersebut, sehingga pemegang hak siar mengeluarkan pengumuman agar pihak manapun yang menggelar nobar untuk tujuan komersial agar memperoleh izin terlebih dahulu.

Selain karena harga hak siar sepak bola yang cenderung semakin mahal, pemegang hak siar juga telah memiliki komitmen dengan pihak sponsor sehingga mereka juga memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak sponsor atau client yang sudah bekerja sama dengannya.

Baca Juga: Alasan Siaran Olahraga di TV Nasional via Parabola Diacak, Salah Satunya Mengurangi Pembajakan

Berikut alasan nobar sepak bola secara komersial harus memperoleh izin dari pemegang hak siar sebagaimana dirangkum Kabar Besuki dari berbagai sumber, antara lain:

1. Harga Hak Siar yang Cenderung Mahal

Dalam beberapa waktu terakhir, harga yang harus dibayar oleh pemegang hak siar untuk memperoleh tayangan sepak bola cenderung semakin mahal.

Berdasarkan info dari salah satu sumber terpercaya, harga hak siar Piala Dunia 2022 untuk wilayah Indonesia (all platform) ditaksir melebihi angka Rp1 triliun, meski Emtek selaku pemegang hak siar resmi di wilayah Indonesia tak bersedia membocorkan nilainya secara pasti karena terikat komitmen dengan Infront Sports and Media selaku distributor tunggal yang ditunjuk FIFA untuk pemasaran secara global.

Dengan mahalnya harga hak siar untuk menayangkan sepak bola, pemegang hak siar penuh harus menempuh berbagai macam cara untuk menutupi ongkos pengeluaran untuk memperolehnya.

Selain mengandalkan pemasukan dari iklan maupun biaya berlangganan untuk platform direct to home (DTH), IPTV, maupun over the top (OTT), pemegang hak siar juga harus menutup ongkos pembeliannya melalui pengelolaan kegiatan nobar di area komersial.

Sehingga, setiap pemilik area komersial atau pihak manapun yang ingin menggelar nobar sepak bola untuk tujuan komersial harus mendapatkan izin dari pemegang hak siar resmi.

Baca Juga: Nobar Final Liga Champions 2021-22 Secara Komersial Harus Izin Emtek, Simak Cara Mengajukan Berikut Ini

2. Melindungi Sponsor

Alasan lainnya yang mendasari pemegang hak siar sepak bola membatasi kegiatan nobar secara komersial adalah untuk melindungi kepentingan dari pihak sponsor.

Biasanya, setiap stasiun TV pemegang hak siar sepak bola menjual paket iklan kepada calon sponsor dengan berbagai kategori dan harga yang bervariasi tergantung pada tingkatan yang diambil oleh sponsor.

Seringkali, sponsor utama dari sebuah tayangan sepak bola meminta agar pemegang hak siar tidak memberikan ruang beriklan kepada produk atau perusahaan kompetitor pada tayangan yang sama.

Bahkan, ketentuan tersebut berlaku apabila pemegang hak siar membagikan sebagian porsi tayangan sepak bola yang mereka miliki kepada stasiun TV lain hingga pihak ketiga yang menggelar nobar untuk tayangan tersebut.

Tidak mengherankan apabila dalam persyaratan venue atau penyelenggara yang ingin mengadakan nobar sepak bola dengan izin resmi dari pemegang hak siar, terdapat ketentuan bahwa sponsor yang diajukan bukan merupakan kompetitor dari sponsor yang bekerja sama dengan pemegang hak siar.

Baca Juga: 3 Tips Aman dan Sehat Menggelar Nobar Euro 2020 di Tengah Pandemi, Nomor 2 Wajib Dilakukan

3. Permintaan dari Penyelenggara

Dalam beberapa kasus, pemegang hak siar juga memiliki kewajiban dari penyelenggara untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran hak cipta dari pihak ketiga manapun terkait sebuah kompetisi atau turnamen sepak bola.

Liga Champions misalnya, UEFA juga meminta kepada pemegang hak siar di seluruh dunia untuk menjaga intelektual properti dari pihak ketiga yang mencoba untuk melakukan kegiatan komersial secara ilegal, termasuk di antaranya nobar.

Apabila dikaitkan dengan poin kedua, UEFA juga memiliki sponsor yang telah bekerja sama untuk mendukung penyelenggaraan Liga Champions maupun ajang lainnya bahkan sejak bertahun-tahun lamanya.

UEFA juga tidak menginginkan apabila Liga Champions maupun ajang lainnya yang merupakan ranah mereka disalahgunakan oleh perusahaan atau pemilik brand yang merupakan kompetitor dari sponsor resmi UEFA.

Sebab, UEFA turut memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak dari para sponsor resmi yang telah bekerja sama dengannya.

Untuk memastikan tanggung jawab dari pemegang hak siar, UEFA bahkan tak segan-segan mengirimkan detektif atau tenaga intelijen ke seluruh negara yang membeli hak siar Liga Champions maupun ajang lainnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x