'Apa-apaan Ini' Muhammadiyah Menolak Vaksinasi Pemilik KTP Non Islam? [Cek Fakta]

8 April 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi program vaksinasi Covid-19. /Gisela //Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

KABAR BESUKI - Tengah beredar di media sosial Twitter terkait unggahan video berdurasi 32 detik ramai beredar mulai 1 April 2021.

Organisasi masyarakat Muhammadiyah diklaim menolak memberikan sebuah pelayanan vaksinasi kepada pemilik kartu tanda penduduk (KTP) yang beragama non-Islam.

Dalam video tersebut menampilkan seorang pria sedang berbicara gunakan pengeras suara di hadapan massa.

Dengan sebuah pernyataannya, pria dengan pengeras suara tersebut menjelaskan pemilik KTP non-Islam tidak bisa melakukan registrasi pendaftaran vaksinasi kategori Muhammadiyah.

"Yang mendaftar online dengan kategori catatan pelayanan publik Muhammadiyah, kami sudah mendapatkan informasi melalui PIC-nya yang berada di belakang, bahwa untuk KTP dengan agama non-Islam tidak bisa diregistrasi," demikian isi pernyataan pria dalam video di Twitter tersebut.

Baca Juga: Ternyata Gangguan Paranoid Sering Terjadi pada Pria Dibanding Wanita, Apa Sebenarnya Paranoid?

Adapun sebuah narasi yang tercatut yakni:

"Apa2an ini. Ada

@muhammadiyah

Ada Vaksin Dan ada sebut Non Islam tidak dilayani. Begitu maen kalian yak."

Baca Juga: Setelah Menerapkan Kudeta, Junta Myanmar Menangkap Lebih dari 100 Selebriti yang Terlibat Protes Anti-Kudeta

Penjelasan:

Dilansir dari laman Antara, Ketua Divisi Komunikasi Informasi Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Budi Santoso menyatakan isi video tersebut sama sekali tidak benar, sebagaimana dituliskan dalam laman resmi Muhammadiyah pada 1 April 2021.

Dalam keteranganya, Budi menerangkan bahwa peristiwa yang terekam di video itu berlangsung di saat kegiatan vaksinasi di Istora Senayan, Jakarta, pada 30 Maret 2021.

Baca Juga: Terlalu Sering Konsumsi Makanan Manis Ternyata Bisa Berdampak Buruk Bagi Kecantikan Kulit, Ini Alasannya!

Adapun kegiatan itu sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak Kementerian BUMN, sedangkan Muhammadiyah sebatas sebagai mitra layanan vaksinasi.

Sementara lain, personel yang menjadi pemandu dalam kegiatan itu bukan dari pihak Muhammadiyah.

“Pernyataan dalam video itu berasal dari panitia, sama sekali bukan dari MCCC Muhammadiyah. Sekali lagi, yang mengumumkan dan menyatakan tidak akan meregistrasi dan melayani peserta berKTP non-Muslim, bukanlah dari tim Muhammadiyah,” kata Budi.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Ungkap 353 Kasus, Menariknya Ada Kasus Mucikari Melalui Media Sosial Twitter

Kesimpulan:

Dengan demikian terkait unggahan video berdurasi 32 detik ramai beredar mulai 1 April 2021, Organisasi masyarakat Muhammadiyah diklaim menolak memberikan sebuah pelayanan vaksinasi kepada pemilik kartu tanda penduduk (KTP) yang beragama non-Islam merupakan konten (hoax).***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler