Negara Rusia Mewajibkan untuk Poligami, ‘Enak di Rusia, Poligami Jadi Wajib’ Ini Faktanya

25 April 2021, 16:51 WIB
tangkapan layar akun Facebook Hendy El Asgar /Prasetyo Bagus P/Facebook

KABAR BESUKI – Jagat media sosial Facebook dihebohkan dengan postingan yang dibagikan pada sebuah grup yang mengklaim bahwa di negara Rusia poligami diwajibkan

Akun Facebook Hendy El Asgar pada 4 Maret 2021 mengunggah sebuah gambar ke grup Ensiklopedia Dunia, yang telah di respon oleh warganet sebanyak 197 komentar dan 41 kali dibagikan.

Isi dari gambar tersebut adalah sebuah steatmen yang menyatakan bahwa banyak wanita di Rusia belum memiliki pasangan.

Baca Juga: Sebanyak 1.3 Miliar Orang di India Berada pada Ambang Bencana Virus, Setelah Badai Covid-19 Terus Melonjak

Berikut isi narasi yang terdapat pada postingan tersebut.

“Enak ya di rusia....poligami jadi wajib”

Narasi yang terdapat pada gambar postingan.

“Tempekah Kamu?? 10 Juta Wanita Rusia Menjomblo, Dan Pemerintah Rusia Mewajibkan Pria Disana Memiliki Dua Istri Atau Lebih Dan Akan Diberi Tunjangan,” serta tautan Instagram.

Tangkapan layar postingan akun Hendy El Asgar pada salah satu grup Facebook

Lantas benarkah di negara Rusia poligami diwajibkan?

Baca Juga: Dianggap Menjijikkan, Kecoa Ternyata Bisa Selamatkan Nyawa Manusia lho, Ini Kata Ahli

Berdasarkan hasil penelusuran tim Kabar Besuki, klaim bahwa di Rusia poligami diwajibkan dan akan diberi tunjangan karena 10 juta wanita Rusia tidak memiliki pasangan merupakan klaim yang menyesatkan.

Faktanya, dalam Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang.

Selain itu, informasi pelegalan poligami itu berasal dari usulan seorang politisi Rusia yang disampaikan pada tahun 2006, dan hingga kini belum diterima atau disahkan oleh Pemerintah Rusia.

Baca Juga: Tidak Mau Kalah dari Nagita Slavina dan Nathalie Holscher, Astrid Kuya Hamil Ngidam Belah Duren

Dilansir Kabar Besuki dari turnbackhoax, melalui Portal Internet resmi untuk informasi hukum milik Rusia, Pasal 14 dari Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia menyatakan:

"Не допускается заключение брака между: лицами, из которых хотя бы одно лицо уже состоит в другом зарегистрированном браке;"

 Jika diterjemahkan :

"Pernikahan tidak diperbolehkan antara: orang yang setidaknya satu orang sudah dalam pernikahan terdaftar lainnya;"

Baca Juga: Jelang Lebaran, Ini Cara Cerdas Atur Tunjangan Hari Raya Masa Pandemi Covid-19 Biar Keuangan Sehat

Selain itu, dilansir dari RBTH Indonesia yang merupakan bagian dari kantor berita milik pemerintah Rusia, Russia Beyond, diketahui bahwa klaim yang menyebutkan tentang pewajiban poligami oleh Pemerintah Rusia, berasal dari usulan salah seorang politisi negara tersebut pada 2006 lalu.

Pada 13 Januari 2006, media Rusia RBC mengutip pernyataan seorang politisi Rusia bernama Vladimir Zhirinovsky, yang mengusulkan poligami dilegalkan.

Sebelumnya, pada tahun 2018 RBTH Indonesia sudah pernah menerbitkan artikel yang membantah klaim ini.

Baca Juga: Menurut Penelitian, Menulis Daftar Makanan yang Dimakan Setiap Hari Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan

Pada Maret 2021, melalui akun twitternya, RBTH Indonesia menyatakan bahwa usulan tersebut hingga saat ini belum diterima atau disahkan dan hingga kini, baik poligami maupun poliandri dilarang di Rusia.

"Jika orang asing yang sebelumnya sudah pernah menikah dan hendak menikah di Rusia, mereka harus membuktikan kelajangannya dengan satu dokumen lain, sertifikat perceraian atau sertifikat kematian pasangannya." tulis RBTH Indonesia.

RBTH Indonesia juga menyatakan bahwa klaim “10 juta perempuan Rusia lajang” juga berasal dari pernyataan Zhirinovsky yang sumbernya tidak jelas dan bukan angka resmi atau hasil sensus.***

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: Facebook Turnback Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler