Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan BST, Bermodal E-KTP Dapat Kompensasi Rp600 Ribu [CEK FAKTA]

25 April 2021, 22:22 WIB
ILUSTRASI: Bantuan Sosial Tunai (BST) /Pexels/ Ekoanug

 

KABAR BESUKI – Hoax lama kembali beredar, kali ini tersebar melalui media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa kompensasi bantuan sosial tunai (BST) corona dapat diambil oleh masyarakat hanya bermodalkan e-KTP.

Kompensasi sebanyak 600 ribu rupiah ini sudah dapat diambil per tanggal 30 April 2021, dengan mengecek nama pada tautan yang telah disediakan.

Akun Facebook bernama Dinda Prameswari membagikan informasi dan tautan pada sebuah grup bernama “Brand Matahari Harga Promo dan Diskon” yang diunggah pada 23 April 2021.

Baca Juga: 80 Lebih Pasien Covid-19 Tewas, Dikarenakan Kebakaran di Rumah Sakit Iraq

Dengan narasi sebagai berikut.

“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil  kompensasi karena corona Per Tgl 30 April 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.

Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini :  bit..ly..(3uEB0Bc)

Namun setelah dilakukan penelusuran tim Kabar Besuki, klaim bantuan corona tersebut ternyata hoaks.

Baca Juga: Mengejutkan! KRI Nanggala 402 Ditemukan di Kedalaman 838 Meter, Ada Alat Pelindung Diri Milik Prajurit

Faktanya, diketahui bahwa bantuan sosial tunai (BST) sebanyak 600 ribu rupiah sudah tidak ada lagi.

Tahun 2021 BST memang masih diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Namun nilainya sudah berkurang menjadi 300 ribu rupiah. 

Pemerintah sendiri telah menghentikan bantuan 600 ribu sejak Juni 2020.

Sementara bantuan lain yang masih dijalankan adalah bantuan sembako, subsidi listrik, BLT UMKM, Kartu Keluarga Sejahtera, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: 53 Awak Kapal Dinyatakan Tewas, dan Puing-puing Kapal KRI Nanggala-402 Mulai Ditemukan

BST sebesar 300 ribu pun tidak didapat dengan sembarangan. Kemensos sendiri telah mengatur pendaftaran penerima BST ini dengan cara mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat agar dapat diajukan ke berita acara dan diverifikasi menjadi penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadi tidak semua pemilik e-KTP dapat menerima bantuan ini.

Pengecekan penerima bantuan pun hanya dapat diakses melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan data diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga: Diduga Tengah Buat Konten ABG Ini Nyaris Tertabrak Kereta Api, Bahkan tak Menyadari saat KA Melintas

Jadi tautan apapun yang terkait dengan BST selain milik Kemensos adalah tautan hoaks.

Dapat disimpulkan, kabar yang mengklaim bahwa dana sebesar 600 ribu sudah dapat dicairkan dengan melakukan cek nama pada tautan yang disediakan, merupakan kabar hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.***

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: Facebook Turnback Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler