[Fakta atau Hoax] Permen Susu di Banyumas Mengandung Narkoba, Ini Faktanya

27 Mei 2021, 09:02 WIB
Foto ilustrasi permen coklat susu warna warni/pixabay/silviarita /

KABAR BESUKI - Belum lama ini terdapat klaim yang beredar di masyarakat terkait permen susu yang mengandung narkoba. Diketahui, akun twitter bernama Rozzaq Iman membagikan sebuah Penjesalan screenshoot yang mengklaim bahwa permen susu di Banyumas mengandung narkoba.

Disebutkan unggahan tersebut, dikatakan bahwa permen susu di Banyumas yang mengandung narkoba tersebut jenis benzodiazepin dan menyebabkan konsumen permen tersebut kehilangan nafsu makan selama tiga hari karena “nge-fly”.

Postingan tersebut diunggah pada Selasa, 25 Mei 2021dalam unggahannya Ia ingin memastikan kebenaran dari narasi tersebut.

Baca Juga: Umi Pipik Buka Suara Soal Poligami Uje: Seminggu Sebelum Meninggal Saya Paling Tau Apa yang Dilakukan Beliau

Berikut isi narasi yang telah beredar luas di masyarakat:

Assalamualikum.. ini ada informasi dari teman dokter. Anaknya bidan di Banyumas makan permen susu, trus 3 hari gk mau makan, ngefly. Disarankan teman dokter di Purbalingga untuk membawa permen tsb ke BNN, ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis benzodiazepin. ini permennya.. monggo disebarkan…untuk melindungi keluarga kita."

Lantas, benarkah yang disebutkan pada narasi tersebut?

Unggahan klaim hoax/Turnbackhoax

Penjelasan:

Dilansir Kabar Besuki dari Turnbackhoax, setelah ditelusuri, informasi tersebut salah dan merupakan hoaks lama yang bersemi atau bermunculan kembali.

Unggahan serupa sempat beredar pada tahun 2017 dan telah dibantah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Selain itu, klaim yang sama juga sempat beredar pada tahun ini, diunggah oleh akun bernama Diena America pada 24 Februari 2021 di Facebook.

Baca Juga: Kenali Nutrisi Bipang Ambawang yang Populer Karena Pidato Presiden Jokowi, Simak Ulasan Selengkapnya

Selain itu, berdasarkan penelusuran yang diketahui dari salah satu media online di Indonesia, pada 18 Desember 2017, asal mula narasi yang berkaitan dengan foto permen susu mengandung narkoba yang beredar di media sosial tersebut berasal dari akun Twitter @localhost911.

Menanggapi hal tersebut, kepala BPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan bahwa kabar di media sosial mengenai permen susu itu adalah berita hoaks.

“Di berita yang beredar itu, katanya mengirim ke BNN, tetapi BNN menyatakan tidak menerima,” ujar Abdul Rahim, Senin, 18 Desember 2017.

“Temen BPOM sudah menghubungi lab BNN, mereka tidak menerima sampel dimaksud untuk diuji,” sambungnya.

Baca Juga: Menggunakan Produk Skincare yang Telah Kadaluarsa Bisa Menimbulkan Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Abdul pun mengatakan kabar yang tersebar mengenai permen susu itu adalah kabar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, BPOM melalui rilis di laman resminya menjelaskan terkait hasil penemuan Balai Besar POM di Semarang yang telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terkait isu atau pemberitaan ada seorang anak yang lemas setelah mengonsumsi permen susu.

Hasil penelusuran menunjukkan, ada empat orang anak yang mengonsumsi permen yang sama dan hanya satu anak yang sakit, sedangkan yang lain dalam keadaan sehat.

Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit deman dan telah diberi obat penurun panas yang mengandung Ibuprofen.

Permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI, yaitu Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005 diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kelompok Militer Hamas Janji Tidak Ambil Bantuan Dana Internasional untuk Pembangunan Kembali Jalur Gaza

Izin edar diterbitkan Badan POM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.

Kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak di media sosial.

Oleh karena itu sebagai bentuk kehati-hatian, Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sampel permen susu yang diisukan mengandung narkoba.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba.

Baca Juga: Villarreal Raih Gelar Juara UEL 2020-21 Usai Kalahkan Manchester United dalam Drama Adu Penalti

Badan POM RI juga menjelaskan akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, klarifikasi terkait isu permen susu mengandung narkoba juga pernah dibahas dalam artikel Turnbackhoax.id yang berjudul “[KLARIFIKASI] Permen Susu Mengandung Narkoba” pada tanggal 19 Desember 2017.

Kalim hoax/Turnbackhoax

Kesimpulan:

Dengan demikian, mengacu kepada seluruh referensi, klaim bahwa permen susu mengandung narkoba adalah salah  atau hoaks. Sedangkan konten tersebut termasuk dengan kategori konten yang menyesatkan.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Turnback Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler