Rumah Gubernur DKI Jakarta Dikabarkan Disegel, KPK Temukan Bukti Kuat Aset Korupsi? Ini Faktanya

27 Juni 2021, 10:38 WIB
Tangkapan layar video klaim hoax /TEROPONG ISTANA/YouTube

KABAR BESUKI - Tengah beredar sebuah unggahan video di media sosial YouTube terkait aset Gubernur DKI Jakarta di sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Video tersebut diunggah oleh akun YouTube bernama TEROPONG ISTANA dengan judul "BERITA VIRAL ~ SEMUA ASET GUBERNUR DKI DI SITA KPK ~ BERITA TERBARU"

Adapun narasi yang ada di thumbnail video tersebut yakni:

"AKHINYA TERUNGKAP.!!!
RUMAH GUBERNUR DKI DISEGEL
KPK TEMUKAN BUKTI KUAT ASET KORUPSI TERNYATA"

Lantas, benarkah adanya klaim bahwa aset Gubernur DKI Jakarta disita KPK karena adanya bukti kuat korupsi?

Baca Juga: [Cek Fakta] Ditlantas Polda Razia Masker di Seluruh Indonesia Dengan Denda 250 Ribu: Tolong Info Keluarga

Tangkapan layar video klaim hoax YouTube

Baca Juga: Qodari Akhirnya Dilumpuhkan Usai Lakukan Fitnah Terhadap Jokowi 'MAMPHUSS', Ini Faktanya

Penjelasan:

Faktanya, dalam video tersebut tidak ada informasi valid terkait  bukti korupsi ataupun disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta.

Video tersebut hanya menjelaskan tentang permasalahan dugaan atau isu  rumah mewah yang belum lama ini diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan menurut informasi yang beredar, rumah tersebut diberikan oleh pengembang reklamasi.

Berdasarkan penelusuran fakta, penyegelan rumah Gubernur DKI Jakarta dan penyitaan aset yang dimilikinya atas tindak korupsi yang dilakukan ialah informasi yang salah.

Baca Juga: [Cek Fakta] Anies Baswedan Digusur, Jokowi Kembali Tunjuk Ahok Urus DKI Jakarta

Kesimpulan:

Dengan adanya informasi terkait disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta oleh KPK karena tindakan korupsi ialah informasi salah atau masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoax.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Teropong Istana

Tags

Terkini

Terpopuler