[Cek Fakta] Ditlantas Polda Razia Masker di Seluruh Indonesia Dengan Denda 250 Ribu: Tolong Info Keluarga

- 26 Juni 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi masker .*
Ilustrasi masker .* /pexels.com/ Anna Shvets

KABAR BESUKI – Sebuah foto pengumuman tentang kegiatan razia masker beredar melalui media sosial. Pengumuman ini menyatakan bahwa akan dilaksanakan razia masker di seluruh daerah di Indonesia, meliputi seluruh kantor, toko, bengkel, sampai warteg.

Razia ini pun diklaim melibatkan seluruh penegak hukum, dari Jaksa sampai POM.

Dalam narasi tersebut juga dikatakan bahwa orang-orang yang didapati tidak memakai masker akan didenda sebanyak Rp. 250 ribu.

Adapun demikian berikut narasi yang ada di pengumuman tersebut:

Baca Juga: 4 Tempat Terlarang Menaruh Ponsel Termasuk Saku Celana, Awas Picu Pertumbuhan Tumor Hingga Kanker

PENGUMUMAN

DARI DITLANTAS POLDA METRO BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH WILAYAH INDONESIA, BAIK YANG DI KANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.

AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.

DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DITINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000.- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Terkini

x