[Cek Fakta] Ditlantas Polda Razia Masker di Seluruh Indonesia Dengan Denda 250 Ribu: Tolong Info Keluarga

- 26 Juni 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi masker .*
Ilustrasi masker .* /pexels.com/ Anna Shvets

DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH.”

Baca Juga: [Cek Fakta] Anies Baswedan Digusur, Jokowi Kembali Tunjuk Ahok Urus DKI Jakarta

Penjelasan:

Melansir dari laman turnbackhoax, setelah melakukan penelusuran terkait pengumuman tersebut ditemukan fakta bahwa narasi ini ternyata tidak benar. Diketahui, narasi pengumuman ini adalah hoaks berulang yang telah muncul sejak awal Juni 2020.

Setidaknya narasi hoaks yang sama telah muncul sebanyak 5 kali dan beberapa jenis narasi modifikasi telah muncul sebanyak 5 kali juga.

Polda Metro Jaya menyatakan pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Qodari Akhirnya Dilumpuhkan Usai Lakukan Fitnah Terhadap Jokowi 'MAMPHUSS', Ini Faktanya

“Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni juga ikut menegaskan bila informasi tersebut adalah hoaks. Terlebih, pesan yang tersebar melalui Whatsapp menggunakan kata-kata dan huruf yang tidak sesuai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Kami pastikan pesan itu hoaks,” ungkap Kombes Pol Juni, Kamis 17, Desember, 2020.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x