Cukup Siapkan KTP, Pemerintah Salurkan Bantuan Uang Tunai Sebesar Rp3,5 Juta! Cek Ini Faktanya

- 27 Februari 2021, 23:18 WIB
Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. /PIXABAY

KABAR BESUKI - Warganet sempat dihebohkan terkait sebuah akun media sosial Facebook bernama Viva Hoshi yang mengunggah sebuah artikel terkait bantuan uang tunai.

Unggahan tersebut berjudulkan 'Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP'.

Adapum narasinya sebagaimana berikut;

"Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP"

Baca Juga: Mengejutkan, Vaksinasi Bisa Buat Tubuh Tidak Kebal Covid-19? Pemerintah: Tapi Mungkin Tidak [Cek Fakta]

Faktanya, tidak semua pemilik e-KTP mendapatkannya. Tetapi, bantuan sebesar Rp3,5 juta tersebut ditujukan bagi para pengusaha Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.

Adanya bantuan itu, bisa diperoleh dengan mendaftar melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Kemudian, para pendaftar juga akan diseleksi. Untuk yang lolos dalam seleksi langsung masuk Kelompok Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM.

Baca Juga: Mata Kedutan Pertanda Ada yang Membicarakan? Ternyata Ini Fakta Menguak Dibalik 'Mata Kedutan'

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Facebook dtks.kemensos.go.id


Tags

Terkini

x