Merupakan informasi yang meresahkan
Kampanye bahaya BPA dalam kemasan minuman reusable jelas mengganggu informasi bagi sebagian masyarakat perkotaan yang sangat bergantung pada air minum dalam kemasan.
Dilansir Kabar Besuki dari ANTARA, Pemerintah juga harus mengambil langkah untuk membuat disinformasi bersinar dan menyajikan fakta yang sebenarnya.
Menanggapi fenomena tersebut, Ferdinandus Setu selaku menjabat sebagai Plt. Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, sangat menyayangkan perilaku menipu penyebaran disinformasi.
Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut pemberitaan terkait bahaya BPA pada air minum dalam kemasan, terutama galon yang dapat digunakan kembali, adalah informasi yang salah.
“Kami telah menyatakan informasi ini sebagai disinformasi. Sebab di sektor terkait, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah menyatakan kandungan BPA dalam galon bekas pakai masih dalam ambang batas aman konsumsi," kata Ferdinandus Setu.
Selain itu, ia menegaskan akan memblokir konten yang mengandung informasi palsu dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Konten yang bernuansa disinformasi dianggap berbahaya dan dikategorikan sebagai berita palsu atau hoax.