Untuk itu, ia berpesan kepada pihak terkait, termasuk BPOM, untuk mendukungnya dengan mengajukan permintaan resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir konten terkait disinformasi, bahkan bisa diblokir.
Sebelumnya, BPOM melalui situs resminya memastikan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK), terutama galon reusable yang beredar di pasaran, aman dikonsumsi.
Dinyatakan, terkait dengan penyebaran informasi bahwa kandungan bisphenol A (BPA) dalam kemasan galon AMDK yang digunakan berulang kali dapat berdampak pada kesehatan, BPOM memandang perlu untuk memberikan penjelasan tentang hal tersebut.
Berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap AMDK selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa migrasi BPA kurang dari 0,01 bpd (10 mikrogram / kg) atau masih dalam batas aman.
Hasil penelitian juga mengungkapkan bahwa kecil kemungkinan BPA bermigrasi ke air.
Beberapa peneliti di luar negeri, seperti di Eropa dan Amerika, telah mengingatkan bahaya bisphenol A (BPA) bagi kesehatan manusia, terutama ibu hamil dan bayi.
Ini juga lebih untuk botol susu bayi dan bukan air kemasan galon.***