KABAR BESUKI – Setelah disahkannya larangan mudik lebaran 2021, media sosial Facebook dihebohkan dengan postingan sampul depan sebuah video yang menyatakan bahwa Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memperbolehkan penyelenggaraan konser musik dan acara budaya.
Diketahui, akun Facebook bernama Eddy Gt membagikan postingan tersebut pada Rabu 17 Maret 2021 pukul 20.39 WIB dan sudah 5.200 dibagikan serta direspon 30 netizen melalui komentar.
Narasi yang dibagikan akun Eddy Gt.
“Silahkan dibagikan
biar rakyat tau bahwa sudah boleh acara pengurus Rt/Rw/Lurah & dll tidak ada alasan untuk melarang...,” tulis akun tersebut.
Narasi yang berada pada sampul depan video tersebut.
“9 Maret 2021
KAPOLRI IZINKAN ACARA