Presiden Boleh Hadiri Pesta Pernikahan Artis, Sementara Hajatan Warga Dibubarkan [Cek Fakta]

- 7 April 2021, 07:53 WIB
Foto tangkapan layar dari pelaku penyebar hoax di facebook/turnbackhoax
Foto tangkapan layar dari pelaku penyebar hoax di facebook/turnbackhoax /

KABAR BESUKI- Sebuah akun Facebook bernama Ubung M. Sobur membagikan sebuah unggahan berisi dua video.

Video pertama adalah video Presiden Jokowi yang menghadiri pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, sementara video lain adalah seorang warga yang ditegur karena mengadakan acara hajatan di masa pandemi.

Pemilik akun membandingkan dua video tersebut dengan kesimpulan bahwa pemerintah tidak adil dalam memberi izin pengadaan acara bagi masyarakat.

Baca Juga: Festival Oling River Food Digelar di Banyuwangi, Sugirah: Semua Aneka Masakan Sidat ada Disini

Penjelasan:

Namun setelah ditelusuri, perbandingan antara dua video tersebut keliru. Kedua video tersebut memiliki konteks yang berbeda.

Video warga yang ditegur karena mengadakan hajatan, adalah video yang sempat viral pada Maret 2020 lalu.

Melansir dari pikiran-rakyat.com, diketahui bahwa warga tersebut nekat mengadakan hajatan dimana saat itu merupakan masa awal-awal pandemi.

Saat itu, pemerintah tengah gencar menerapkan PSBB bahkan lockdown di berbagai daerah di Indonesia karena pasien positif Covid-19 semakin meningkat.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: turnbackhoax


Tags

Terkini

x