Dilansir Kabar Besuki dari turnbackhoax, penjelasan dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta bahwa ustaz berinisial FA asal Mantrijeron, Yogyakarta, yang ditangkap oleh Densus 88 memang memiliki nomor keanggotaan. Namun, ia bukan bukan pengurus maupun pimpinan Muhammadiyah.
Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta Akhid Widi Rakhmanto mengomentari pernyataan Polri bahwa FA bukan seorang pengurus organisasi Muhammadiyah.
"Ada benarnya. Karena di Muhammadiyah hanya numpang nama," kata Akhid pada 12 April 2021.
Akhid mengatakan, dalam kepengurusan maupun kegiatan Muhammadiyah, FA tidak pernah aktif. Namun, dia mengakui bahwa FA mengantongi nomor baku keanggotaan Muhammadiyah.
Akhid pun menyatakan bahwa, secara pribadi, dia kurang mengenal sosok FA.
"Saya belum begitu mengenal," ujarnya.
Baca Juga: Hati-Hati, Cara Jalan yang Salah Bisa Berakibat Buruk Bagi Kesehatan, Ini Ulasannya
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan bahwa FA merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang memiliki peran cukup vital, yakni melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya.
"Yang bersangkutan melakukan perekrutan beberapa orang untuk masuk ke dalam JI dan melakukan I’dad atau pelatihan militer dan mendaki Gunung Lawu yang merupakan salah satu tahapan persiapan dalam aktivitas terorisme kelompok ini,” ujar Argo.