“Hei jangan main kasar kau, awas main kasar kau. Kenapa kau pukul pengacara?” ujar Rizieq yang terdengar dalam video.
Saat itu, Habib Rizieq diduga menolak untuk bersidang secara online. Dirinya juga sempat mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya tidak akan mengikuti sidang karena dirinya menganggap bahwa petugas telah berbuat kasar kepadanya.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata Rizieq seperti dilansir Detik.com, Jumat 19 Maret 2021.
Dengan demikian, terkait dugaan penyiksaan oleh Polri (D88), hal ini merupakan kekeliruan. Satuan anggota Polri yang tergabung dalam D88 atau Densus 88 adalah satuan yang bertugas khusus dalam bidang pemberantasan terorisme.
Dalam hal ini belum ada bukti bahwa kasus Habib Rizieq termasuk dalam ranah terorisme. Dan lagi, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa anggota Densus 88 juga ikut dalam mengawal sidang Habib Rizieq.
Kesimpulan:
Dengan adanya klaim merupakan suara Habib Rizieq Shihab yang tengah disiksa oleh anggota Polri Densus 88 (D88) merupakan hoax.***