Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Banyuwangi, Total 2.594 Liter Miras Berbagai Merek

- 14 April 2021, 12:32 WIB
Polresta Banyuwangi musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek pada Rabu, 14 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki.
Polresta Banyuwangi musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek pada Rabu, 14 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki. /

KABAR BESUKI - Polresta Banyuwangi musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek pada Rabu, 14 April 2021.

Ribuan botol tersebut merupakan hasil dari razia cipta kondisi di bulan suci ramadhan 1442 H/2021 yang dilakukan Polresta Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir ini.

Dengan total sebanyak 2.594 liter miras dari berbagai merek dan puluhan knalpot brong turut dimusnahkan.

“Total 2.594 liter miras dari berbagai merek miras, dan puluhan knalpot brong dimusnahkan,” kata Kapolres Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, usai pemusnahan di Mapolresta Banyuwangi, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Pemkab Fasilitasi Pasar Takjil Ramadhan di 25 Kecamatan Banyuwangi, Prokes Tetap Dikawal

total sebanyak 2.594 liter miras berbagai merek/Ayu Nida LF/Kabar Besuki.
total sebanyak 2.594 liter miras berbagai merek/Ayu Nida LF/Kabar Besuki.

Adapun rincian lengkapnya yakni, 1.607 liter botol miras dari merek pabrikan, 667 liter botol arak, 110 botol tuak, dan 7 jerigen tuak isi 30 liter. Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Selain itu, sebanyak 26 knalpot brong (bising) turut dimusnakan oleh Polresta Banyuwangi. Bahkan, pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi juga mendatangkan orang tua para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

Polisi melakukan MoU kepada orang tua pemotor yang melanggar. Hal tersebut sebagai efek jera bagi pemotor. Fungsi orang tua disini, lanjutnya, untuk mengawasi agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x