Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan BST, Bermodal E-KTP Dapat Kompensasi Rp600 Ribu [CEK FAKTA]

- 25 April 2021, 22:22 WIB
ILUSTRASI: Bantuan Sosial Tunai (BST)
ILUSTRASI: Bantuan Sosial Tunai (BST) /Pexels/ Ekoanug

 

KABAR BESUKI – Hoax lama kembali beredar, kali ini tersebar melalui media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa kompensasi bantuan sosial tunai (BST) corona dapat diambil oleh masyarakat hanya bermodalkan e-KTP.

Kompensasi sebanyak 600 ribu rupiah ini sudah dapat diambil per tanggal 30 April 2021, dengan mengecek nama pada tautan yang telah disediakan.

Akun Facebook bernama Dinda Prameswari membagikan informasi dan tautan pada sebuah grup bernama “Brand Matahari Harga Promo dan Diskon” yang diunggah pada 23 April 2021.

Baca Juga: 80 Lebih Pasien Covid-19 Tewas, Dikarenakan Kebakaran di Rumah Sakit Iraq

Dengan narasi sebagai berikut.

“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil  kompensasi karena corona Per Tgl 30 April 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.

Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini :  bit..ly..(3uEB0Bc)

Namun setelah dilakukan penelusuran tim Kabar Besuki, klaim bantuan corona tersebut ternyata hoaks.

Baca Juga: Mengejutkan! KRI Nanggala 402 Ditemukan di Kedalaman 838 Meter, Ada Alat Pelindung Diri Milik Prajurit

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: Facebook Turnback Hoax


Tags

Terkini

x