KABAR BESUKI – Setelah viralnya beberapa video tentang anak-anak melakukan tren ‘sujud freestyle’, kini beredar sebut artikel berita yang mengklaim bahwa MUI akan mengeluarkan fatwa haram untuk gim Free Fire.
Pengguna Facebook dengan nama akun Mas Radity dalam sebuah grup “Kaum Jampas (Subur Gaming)” mengunggah foto hasil tangkapan layar yang menunjukkan artikel dari portal berita.
Dalam foto tersebut juga tercantum nama penulis serta tanggal artikel berita tersebut dimuat, yaitu 16 April 2021 dan telah direspon oleh wargnet sebanyak 321 komentar serta 513 kali dibagikan.
Baca Juga: Catat! Ini Penjelasan Lengkap Pengetatan Perjalanan, Aturan dan Larangan Mudik Lebaran 2021
Narasi yang terdapat pada grup tersebut.
“Kabar gembira untuk kita semua
#accmin #accwoi,”
Dan narasi judul artikel tersebut
“MUI akan segera mengeluarkan fatwa “Haram” kepada “Free Fire” sebelum Hari Raya Idul Fitri,”