Dengan adanya surat yang tengah beredar mengatasnamakan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terkait Surat Pemberitahuan Bantuan Program Ramadhan Anggaran 2021 sebesar Rp 10.000.000, merupakan palsu atau hoax.***