KABAR BESUKI - Baru-baru ini tengah beredar di media sosial sebuah surat yang mengklaim dari Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam isi suratnya, ada sebuah informasi tentang tunjangan untuk yayasan dan lembaga Islam sebesar Rp12 juta.
Bahkan, dalam surat tersebut ada tandatangan dari Direktur Jendral Pendidikan, Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur.
Baca Juga: Tips Menarik dari Ahli Kebugaran, Formula untuk Tidur Malam yang Sempurna dan Bangun Pagi yang Mudah
Adapun keterangan isi surat tersebut yakni:
"Bantuan Akan di Terima, sebagaimana dijelaskan, dan Dana Bantuan ini tidak ada potongan apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KCP Kemenag Pusat (Candra putra wijaya)"
Penjelasan:
Dilansir dari akun resmi Instagram Kemenag RI @kemenag_ri, surat yang tengah beredar terkait informasi bantuan tersebut merupakan hoax.
"Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa..". Tulis @kemenag_ri pada 20 Mei 2021.