Badan POM RI juga menjelaskan akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, klarifikasi terkait isu permen susu mengandung narkoba juga pernah dibahas dalam artikel Turnbackhoax.id yang berjudul “[KLARIFIKASI] Permen Susu Mengandung Narkoba” pada tanggal 19 Desember 2017.
Kesimpulan:
Dengan demikian, mengacu kepada seluruh referensi, klaim bahwa permen susu mengandung narkoba adalah salah atau hoaks. Sedangkan konten tersebut termasuk dengan kategori konten yang menyesatkan.***