Terkuak, Indonesia Ditolak Arab Saudi Bukan Karena COVID-19 tapi Belum Bayar Uang Haji, Cek faktanya!

- 4 Juni 2021, 12:08 WIB
Foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /@gusyaqut/Instagram.com/

Baca Juga: Tak hanya Menyenangkan, Jatuh Cinta Ternyata Juga Bikin Panjang Umur

Selain itu, pada akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi @MOISaudiArabia pada 30 Mei 2021 menyebutkan negara itu memperbolehkan calon jemaah dari 11 negara untuk melakukan ibadah haji pada 2021, yaitu: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Jemaah yang diperbolehkan untuk mengikuti Ibadah Haji 2021 adalah jemaah yang telah divaksin COVID-19.

Vaksin yang digunakan juga harus sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2021 karena belum ada kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai otoritas di Kota Suci Mekkah-Madinah. Keputusan itu tidak hanya terjadi pada Indonesia, tetapi juga banyak negara lain.

Baca Juga: Penelitian Mengungkap, Urutan Kelahiran Ternyata Bisa Pengaruhi Kebahagiaan Pernikahan

Menag Yaqut pun menegaskan dana haji jemaah Indonesia tetap aman dan tidak digunakan untuk biaya pembangunan.

Setoran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan.

"Jadi uang jemaah aman, dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," ujar Menag Yaqut.

Kesimpulan:

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini