[Cek Fakta] Resep Obat untuk Pasien Covid-19 Tanpa Perlu Ke Rumah Sakit: Bantu Redakan Batuk dan Sesak Napas

- 25 Juni 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi resep obat diperuntukan pasien COVID-19 tanpa ke rumah sakit
Ilustrasi resep obat diperuntukan pasien COVID-19 tanpa ke rumah sakit /stevepb/pixabay

Namun, benarkah informasi tersebut?

Baca Juga: Joe Biden dan Vladimir Putin Dukung Jokowi Maju Pemilihan Presiden 2024, Ini Faktanya

Penjelasan:

Dilansir Kabar Besuki dari laman Turnbackhoax, berdasarkan penelusuran, pesan tersebut merupakan informasi menyesatkan yang sudah lama beredar sejak akhir 2020.

Sejak akhir 2020 yang lalu, banyak media online yang sudah menjelaskan terkait kabar yang beredar informasi terkait daftar obat atau resep untuk pasien Covid-19 tanpa perlu konsultasi dengan dokter atau melakukan perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan salah satu pemberitaan di media sosial bertajuk “Viral daftar obat untuk pasien Covid-19, ini pesan dokter paru” pada 29 Desember 2020, dijelaskan bahwa pemakaian obat tidak bisa sembarang tanpa resep dokter.

Menurut Dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) mengatakan pemberian obat, meski pada pasien tanpa gejala, tetap harus dalam pengawasan medis. Obat harus diberikan sesuai kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya.

Baca Juga: KPK Dikabarkan Temukan Bukti Kuat Keterlibatan Anies Baswedan dalam Kasus Ini, Cek Faktanya

Tentunya, masyarakat tidak boleh mengonsumsi obat yang beredar di pesan berantai tersebut secara sembarangan.

Sedangkan Dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata menyebutkan bahwa obat-obatan tersebut memiliki efek samping pada pengguna jika tidak dikonsultasikan kepada dokter.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Terkini