WHO Mendeklarasikan Indonesia Sebagai Negara A1 Resiko Penularan Covid-19? Ini Faktanya

- 27 Juni 2021, 19:56 WIB
WHO Mendeklarasikan Indonesia Sebagai Negara A1 Resiko Penularan Covid-19
WHO Mendeklarasikan Indonesia Sebagai Negara A1 Resiko Penularan Covid-19 /Christopher Black/Organisasi Kesehatan Dunia//REUTERS

Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 juni,”

tangkapan layar pesan berantai, mengklaim bahwa WHO menetapkan Indonesia kategori A1 resiko tinggi penularan Covid-19
tangkapan layar pesan berantai, mengklaim bahwa WHO menetapkan Indonesia kategori A1 resiko tinggi penularan Covid-19

Lantas apakah benar WHO telah menetapkan Indonesia sebagai negara kategori A1 resiko tinggi Covid-19?

Berdasarkan penelusuran Kabar Besuki, pesan berantai yang menyebut Indonesia masuk dalam kategori A1 risiko tinggi Covid-19 oleh WHO itu tidak benar.

Tidak ada informasi yang valid baik dari berita resmi maupun dari situs WHO, yang menyatakan Indonesia masuk kategori A1 risiko tinggi Covid-19.

Lewat akun resmi di Twitter Kementerian Kesehatan, juga telah mengklarifikasi pesan berantai terkait penetapan status oleh WHO itu adalah hoaks.

“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dikutip dari situs Kemenkes, Sabtu 26 Juni 2021.

WHO, menurut Siti Nadia, tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.

Sejak 11 Maret 2020, WHO mengumumkan seluruh negara dunia berkategori risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Dilansir Kabar Besuki dari turnbackhoax, klasifikasi A1 negara berisiko tinggi penularan Covid-19 untuk Indonesia baru-baru ini ditetapkan oleh Hong Kong.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: turnbackhoax


Tags

Terkini