Hong Kong menetapkan penumpang penerbangan dari Indonesia tidak boleh memasuki wilayah mereka.
Sebelumnya Filipina, India, Nepal, dan Pakistan juga telah ditetapkan kategori A1 oleh Hong Kong.
Penetapan itu merupakan keputusan dari otoritasi Hong Kong dan bukan berdasarkan kategori dari WHO.
Kesimpulan, informasi pesan berantai yang beredar adalah hoaks, karena tidak ada informasi yang valid dari klaim tersebut.***