Disebut Terciduk Lakukan Pelecehan, Anies Dikabarkan Digugat ke PTUN Jakarta, Ini Faktanya

- 1 Agustus 2021, 16:14 WIB
Disebut Terciduk Lakukan Pelecehan, Anies Dikabarkan Digugat ke PTUN Jakarta, Ini Faktanya
Disebut Terciduk Lakukan Pelecehan, Anies Dikabarkan Digugat ke PTUN Jakarta, Ini Faktanya /Instagram/@aniesbaswedan

KABAR BESUKI - Tengah beredar sebuah video yang mengklaim bahwa, terciduk lakukan pelecehan nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Gerbang Politik dengan judul "BERITA TERBARU ~ TERCIDUK LAKUKAN PELECEHAN !! NAMA ANIES BASWEDAN BERAKHIR BEGINI ~ VIRAL TERKINI."

Bahkan dalam thumbnailnya juga bertuliskan sebuah narasi sebagaimana berikut:

"~~MEMALUKAN...!!!
KELAKUAN B3JAT TERBONGKAR !!
SOSOK ANIES AKHIRNYA DI GUGAT KE PTUN JAKARTA"

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Ternyata Sudah Dibuat pada Tahun 2018, Satu Tahun Sebelum Covid-19 Menyebar Ini Faktanya

Thumbnail dalam video klaim hoax/youtube/Gerbang Politik
Thumbnail dalam video klaim hoax/youtube/Gerbang Politik

Penjelasan:

Setelah ditelusuri Kabar Besuki, isi dalam video tidak ada informasi resmi dan valid mengenai nama Anies di gugat PTUN Jakarta karena terciduk lakukan pelecehan.

Faktanya, video tersebut merupakan pembacaan narasi dari artikel berita yang tayang di Antaranews.com dengan judul "Anies digugat mantan Kepala BPPBJ DKI"

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube GERBANG POLITIK


Tags

Terkini

x