Disebut Terciduk Lakukan Pelecehan, Anies Dikabarkan Digugat ke PTUN Jakarta, Ini Faktanya

- 1 Agustus 2021, 16:14 WIB
Disebut Terciduk Lakukan Pelecehan, Anies Dikabarkan Digugat ke PTUN Jakarta, Ini Faktanya
Disebut Terciduk Lakukan Pelecehan, Anies Dikabarkan Digugat ke PTUN Jakarta, Ini Faktanya /Instagram/@aniesbaswedan

Sebelumnya, Anies menonaktifkan Kepala BPBJ Blessmiyanda dari jabatannya pada 19 Maret 2021 karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Anies juga mengatakan, bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan.

Baca Juga: Kerap Hina Jokowi, Rocky Gerung Dikabarkan Berakhir Tragis Hingga Nyawa tak Tertolong? Ini Faktanya

Badan Kepegawaian Daerah juga telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan.

Kesimpulan:

Dengan adanya video yang mengklaim bahwa nama Anies di gugat PTUN Jakarta karena terciduk lakukan pelecehan merupakan klaim hoax.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube GERBANG POLITIK


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah