Pemilik E-KTP Disebut Bakal Dapat Bantuan 600 Ribu untuk Biaya di Rumah Saja, Ini Faktanya

- 11 Agustus 2021, 12:00 WIB
Pemilik E-KTP Disebut Bakal Dapat Bantuan 600 Ribu untuk Biaya di Rumah Saja, Ini Faktanya
Pemilik E-KTP Disebut Bakal Dapat Bantuan 600 Ribu untuk Biaya di Rumah Saja, Ini Faktanya /Tangkapan layar oleh Tim Mafindo

KABAR BESUKI – Beredar narasi bagi orang pemilik E-KTP atau KTP Elektronik disebut bakal dapat bantuan kompensasi sejumlah 600 ribu untuk biaya di rumah saja.

Narasi unggahan tersebut beredar di media sosial Facebook dan meminta pembaca untuk mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik untuk memastikan bantuan.

Pengunggah pesan mengklaim bahwa pemilik KTP elektronik akan menerima uang kompensasi sebesar Rp 600.000 yang dibayarkan pada 29 Agustus 2021.

“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/3zPuH0e” bunyi narasi tersebut.

Apakah benar, link tersebut akan membawa mereka untuk menerima bantuan uang 600 ribu bagi pemilik E-KTP?

Baca Juga: Wanita yang Melahirkan Usia Lebih dari 30 Tahun Ternyata Berisiko Tinggi Terkena Kanker Payudara

Penjelasan:

Mengutip turnbackhoax, unggahan tersebut tak benar adanya. Tautan yang diberikan setelah pemeriksaan tidak merujuk ke situs agen resmi mana pun.

Tautan dalam unggahan itu sebenarnya mengarah ke situs tidak resmi yang meminta pengunjung memasukkan nama dan KTP elektronik mereka.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x