Sementara, gambar yang tercatut dalam thumbnail video tersebut merupakan hasil suntingan atau editan.
Baca Juga: [Cek Fakta] Covid-19 Katanya Ganas dan Mematikan, Apakah Benar Asumsi Tersebut?
Kesimpulan:
Dengan adanya unggahan video yang mengklaim bahwa KPK menjemput paksa dan temukan bukti kuat di rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merupakan konten hoax (judul dan isi tidak sesuai).***