KABAR BESUKI - Beredar sebuah video yang mengklaim bahwa penghina suku Baduy diserahkan dan disebut juga hukuman adat jadi kesepakatan bersama.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Zona Politik dengan judul "Berita Terkini ~ Resmi! Akhirnya Permintaan Ketua Suku Baduy Dikabulkan, Eksekusipun Disepakati.!!!"
Dalam thumbnailnya juga bertuliskan sebuah narasi sebagaimana berikut:
"Benar2 Terjadi.........!!!
PENGHINA SUKU BADUY DI SERAHKAN
HUKUMAN ADAT JADI KESEPAKATAN BERSAMA"
Baca Juga: Oseltamivir Obat Covid-19 Disebut Berbahaya dan Mematikan, Begini Faktanya
Penjelasan:
Setelah ditelusuri Kabar Besuki, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai penghina suku Baduy diserahkan dan disebut juga hukuman adat jadi kesepakatan bersama.
Faktanya, video tersebut membahas tentang puluhan warga Baduy mengunjungi rumah dinas Kapolda Banten, Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, untuk memenuhi undangan dalam upacara Seba Baduy pada Minggu, 23 Mei 2021.
Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa ia sengaja mengundang perwakilan masyarakat Baduy ke Rumah dinasnya bertujuan untuk bersilaturahmi dengan para Sesepuh adat Baduy.
Baca Juga: Taliban Kuasai Afghanistan, Joe Biden Janji Evakuasi Warga Afghanistan yang Bantu Militer AS
Kesimpulan:
Dengan adanya video yang tengah beredar menyebut bahwa penghina suku Baduy diserahkan dan disebut juga hukuman adat jadi kesepakatan bersama merupakan konten hoax atau judul dan isi tidak sesuai.***