Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, menilai penegakan hukum terhadap kliennya sangatlah zalim.
Aziz mengungkap pihaknya akan terus berjuang bagaimanapun caranya agar Rizieq bisa dilepaskan dari jeruji besi.
Dia menilai pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperlakukan Rizieq dengan sangat tidak adil.
Kesimpulan:
Dengan adanya unggahan video yang mengklaim aksi paksa bebaskan Habib Rizieq Shihab hari ini, umat dan para ulama trobos masuk istana dan gedung DPR merupakan hoax atau misleading content.***