Sementara, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai DPR dan Polri setuju HRS dibebaskan tanpa syarat.
Sebagai informasi, pada hari ulang tahun eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kemarin, terdapat petisi yang ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas proses hukum yang menjeratnya hingga akhirnya mendekam di rumah tahanan.
Baca Juga: KPK Dikabarkan Temukan Bukti Aliran Dana Korupsi di Kediaman SBY, Begini Fakta Sebenarnya
Petisi itu dilayangkan dan ditandatangani sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren, hingga organisasi masyarakat.
Kesimpulan:
Dengan adanya unggahan video dari kanal YouTube Gajah Mada TV dengan judul "ALLAHUAKBAR! DEMI PERSATUAN BANGSA, AKHIRNYA DPR & POLRI SETUJU HABIB RIZIEQ DIBEBASKAN TANPA SYARAT" merupakan klaim hoax atau misleading content.***