[HOAX] AHY Dilengserkan dari Ketum Partai Demokrat dan Telapak Tangan Cikeas Berakhir Diseret Pidana

- 13 September 2021, 19:14 WIB
[HOAX] AHY Dilengserkan dari Ketum Partai Demokrat dan Telapak Tangan Cikeas Berakhir Diseret Pidana
[HOAX] AHY Dilengserkan dari Ketum Partai Demokrat dan Telapak Tangan Cikeas Berakhir Diseret Pidana /Partai Demokrat/Tangkap Layar YouTube.com/Partai Demokrat

KABAR BESUKI - Tengah beredar video yang mengklaim AHY dilengserkan dari Ketum Partai Demokrat dan telapak tangan Cikeas disebut berakhir diseret pidana.

Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube GERBANG POLITIK pada Senin, 13 September 2021 dengan judul:

'BERITA TERBARU ~MODYAR !! TELAPAK TANGAN CIKEAS BERAKHIR DI SERET PIDANA.'

Bahkan pada thumbnail video tersebut terdapat narasi yang berbunyi sebagai berikut:

'AHY DI LENGSERKAN'
'ANISSA POHAN MENDADAK BONGKAR FAKTA INI'

Baca Juga: [Cek Fakta] HRS, AHY, Anies Baswedan, dan Gatot Nurmantyo Disebut Gantikan Jokowi Sebagai Presiden RI

Klaim Unggahan Video Hoax
Klaim Unggahan Video Hoax Tangkap Layar YouTube.com/GERBANG POLITIK

Penjelasan:

Berdasarkan hasil penelusuran Kabar Besuki, tidak ada informasi resmi dan valid terkait AHY yang disebut-sebut telah dilengserkan dari Ketum Partai Demokrat dan telapak tangan Cikeas disebut berakhir diseret pidana.

Video tersebut sama sekali tak membahas mengenai AHY yang disebut-sebut telah dilengserkan dari Ketum Partai Demokrat dan telapak tangan Cikeas disebut berakhir diseret pidana.

Faktanya, video tersebut justru membahas mengenai pernyataan Annisa Pohan yang mengecam tindakan kader Partai Demokrat yang menghadiri KLB versi Moeldoko pada Maret 2021 lalu.

Sementara itu, Kemenkumham tetap mengesahkan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah.

Baca Juga: [Cek Fakta] AHY Dikabarkan Tertangkap Basah, Kelakuan Bejat Pangeran Cikeas Terbongkar?

Kesimpulan:

Klaim video yang menyebut bahwa AHY dilengserkan dari Ketum Partai Demokrat dan telapak tangan Cikeas disebut berakhir diseret pidana merupakan konten hoax.

Faktanya, AHY masih sah menjabat sebagai Ketum Partai Demokrat baik secara hukum maupun secara de facto.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube GERBANG POLITIK


Tags

Terkait

Terkini

x