Video tersebut tak satupun membahas mengenai MPR yang dikabarkan makzulkan Jokowi bahkan bukti-bukti pelanggaran disebut sudah nyata.
Faktanya, video tersebut justru membahas mengenai pernayataan ahli hukum tata negara Denny Indrayana yang menyebut bahwa Jokowi dapat dimakzulkan jika menyetujui calon anggota BPK pelanggar undang-undang.
Baca Juga: [HOAX] Tak Berkutik, Presiden Jokowi Membisu Karena Hadapi Kasus Hukum Berat
Sementara itu, foto yang terdapat pada thumbnail video tersebut bukanlah foto mengenai prosesi pemakzulan Jokowi.
Foto tersebut merupakan proses serah terima jabatan untuk kepemimpinan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Foto tersebut direkayasa sedemikian rupa oleh pihak pengunggah video dengan maksud untuk menyesatkan viewers atau clickbait.
Kesimpulan:
Klaim video yang menyebut bahwa MPR makzulkan Jokowi bahkan bukti-bukti pelanggaran disebut sudah nyata merupakan konten hoax.
Faktanya, MPR tak pernah mengeluarkan keputusan resmi untuk memakzulkan Jokowi, terlebih sejauh ini tidak pernah ada Sidang Istimewa untuk menindaklanjuti kepemimpinan Jokowi.***