[HOAX] Mahkamah Agung Menangkan Kasasi Habib Rizieq, Hakim: Semua Kasus HRS hanya Rekayasa

- 13 Oktober 2021, 10:45 WIB
[HOAX] Mahkamah Agung Menangkan Kasasi Habib Rizieq, Hakim: Semua Kasus HRS Hanya Rekayasa
[HOAX] Mahkamah Agung Menangkan Kasasi Habib Rizieq, Hakim: Semua Kasus HRS Hanya Rekayasa /Gajah Mada TV/Tangkapan layar Youtube

Baca Juga: [HOAX] HRS Bebas Murni, Hakim Agung Putuskan Kasus HRS Hanya Rekayasa JPU

Penjelasan:

Setelah ditelusuri tim Kabar Besuki, dalam unggahan video tersebut tidak ada informasi resmi dan valid terkait Mahkamah Agung memenangkan kasasi Habib Rizieq dan kasus Habib Rizieq hanyalah rekayasa.

Faktanya, dalam video tersebut hanya memperlihatkan para pendukung HRS yang tengah menyambut kepulangan HRS dari Arab Saudi beberapa waktu silam

Selain itu, video tersebut juga membahas mengenai Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  terhadap Habib Rizieq atas perkara kerumunan di Petamburan.

Baca Juga: [HOAX] Gara-gara Sering Mengamuk, Presiden Jokowi Bakal Copot Jabatan Mensos Risma

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, kasus kerumunan di Petamburan yang menyeret Habib Rizieq dinyatakan inkrah dan Habib Rizieq dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.

Video tersebut juga menjelaskan tentang kasus Habib Rizieq terkait kasus Swab di RS Ummi. Dalam kasus tersebut, Habib Rizieq dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: [HOAX] Densus 88 Murka, Keselamatan Fadli Zon Diujung Tanduk

Kesimpulan:

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Gajah Mada TV


Tags

Terkait

Terkini