[HOAX] Habib Rizieq Bersama TPUA dan MUI Keluarkan Fatwa Kebohongan Jokowi, Presiden Berhasil Dilengserkan

- 18 Oktober 2021, 16:00 WIB
[HOAX] Habib Rizieq Bersama TPUA dan MUI Keluarkan Fatwa Kebohongan Jokowi, Presiden Berhasil Dilengserkan
[HOAX] Habib Rizieq Bersama TPUA dan MUI Keluarkan Fatwa Kebohongan Jokowi, Presiden Berhasil Dilengserkan /Gajah Mada TV/Tangkapan layar Youtube

KABAR BESUKI – Beredar sebuah video di media sosial yang menyebut bahwa mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama TPUA dan MUI berhasil mengeluarkan fatwa kebohongan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Video yang beredar di media sosial itu menyebut Habib Rizieq bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut telah mengeluarkan fatwa kebohongan Jokowi untuk melengserkan presiden Jokowi.

Video tersebut diunggah oleh kanal Youtube Gajah Mada Tv dengan judul ‘HABIB RIZIEQ BERSAMA TPUA DAN MUI KELUARKAN FATWA KEBOHONGAN JOKOWI, TPUA BERHASIL LENGSERKAN JKW?’ yang ditayangkan pada 18 Oktober 2021.

Baca Juga: [HOAX] Video Ahli Forensik Dokter Sumy Hastry Purwanti Telah Ungkap Kasus Subang

Dalam thumbnail video tersebut juga menampilkan potret Hakim saat berada di ruang sidang. Di sisi lain juga tampak Presiden Jokowi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Unggahan video tersebut juga menampilkan sebuah narasi sebagai berikut:

“HAKIM BERPIHAK KE TPUA”

“HABIB RIZIEQ BERSAMA TPUA DAN MUI KELUARKAN FATWA KEBOHONGAN JOKOWI, TPUA BERHASIL LENGSERKAN JKW?”.

Baca Juga: [HOAX] Polisi Umumkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 'Breaking News'

Lantas benarkah Habib Rizieq bersama TPUA dan MUI telah mengeluarkan fatwa kebohongan Presiden Jokowi?

Penjelasan:

Setelah ditelusuri tim Kabar Besuki,  dalam unggahan video tersebut tidak ada informasi resmi dan valid yang menyebut bahwa Habib Rizieq bersama TPUA dan MUI telah mengeluarkan fatwa kebohongan Presiden Jokowi.

Video yang yang menyebut bahwa Habib Rizieq bersama TPUA dan MUI telah mengeluarkan fatwa kebohongan Presiden Jokowi itu tidaklah benar atau hoax.

Faktanya, video tersebut hanya membahas mengenai permintaan TPUA kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait kebohongan Jokowi.

Baca Juga: [HOAX] Akhirnya Pihak Kepolisian Umumkan Tersangka Pembunuhan Subang, Yosef Tidak Tenang

Dalam video tersebut menampilkan keterangan dari pihak TPUA terkait pihaknya yang melaporkan kebohongan Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, video tersebut juga menampilkan beberapa pidato yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Kesimpulan:

Video yang diunggah di kanal Youtube Gajah Mada TV dengan judul ‘HABIB RIZIEQ BERSAMA TPUA DAN MUI KELUARKAN FATWA KEBOHONGAN JOKOWI, TPUA BERHASIL LENGSERKAN JKW?’ termasuk konten hoax atau tidak valid.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Gajah Mada TV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x