KABAR BESUKI – Publik dikejutkan oleh beredarnya sebuah video yang menyebut bahwa mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas.
Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahkan disebut-sebut telah sepakat untuk membebaskan Habib Rizieq dari semua jeratan hukum.
Video yang menyebut bahwa Habib Rizieq telah bebas itu diunggah di kanal Youtube Gajah Mada TV dengan judul ‘HABIB RIZIEQ BEBAS? MAHKAMAH AGUNG & DPR SEPAKAT PUTUSKAN HABIB RIZIEQ BEBAS DARI SEMUA JERAT HUKUM!’ yang diunggah pada 01 November 2021.
Baca Juga: [HOAX] Mahasiswa Bersumpah Kejadian 1998 Akan Terulang Jika Jokowi Tak Penuhi Janjinya
Dalam thumbnail video tersebut juga terlihat Habib Rizieq didampingi oleh beberapa ulama berdiri di depan meja hakim.
Di sisi lain, juga terlihat Ketua DPR RI Puan Maharani bersama dengan sejumlah anggota keamanan juga terlihat berada di ruang sidang.
Video tersebut juga memuat sebuah narasi sebagai berikut:
‘HRS DIDAMPINGI PILIHAN ULAMA, HAKIM MENYATAKAN HABIB RIZIEQ BEBAS’.
Baca Juga: [HOAX] Sempat Lecehkan Jati Diri Anggota TNI, Gatot Nurmantyo Langsung Dieksekusi KPK