[HOAX] Logo Halal Terbaru dari Kemenag Terinspirasi dari Penutup Kepala Uskup, Inilah Fakta Sesungguhnya

- 16 Maret 2022, 23:32 WIB
Ilustrasi logo Halal
Ilustrasi logo Halal /Instagram Kemenag RI

KABAR BESUKI - Kontroversi logo halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama kini semakin banyak yang mengaitkannya dengan berbagai macam hal.
 
Bentuknya yang seperti geber pada wayang memunculkan banyak komentar dari kalangan tertentu.
 
Meskipun masih ada juga yang memuji logo tersebut, akan tetapi banyak pihak yang mengkritik tulisan halal yang tidak nampak dalam logo baru yang dikeluarkan oleh Kemenag.
 
Logo halal yang dulunya harus lewat MUI kini langsung diambil alih oleh Kementerian Agama, munculnya Kontroversi tersebut hingga kini masih tetap sama.
 
 
Baru-baru ini ada berita mengenai asal-usul pembuatan logo halal yang dinilai mirip dengan bentuk penutup kepala Uskup Gereja.
 
Hal tersebut muncul dalam sebuah postingan di facebook yang menampilkan perbandingan kemiripan antara logo halal yang dikeluarkan oleh Kemenag dengan bentuk penutup kepala Uskup Gereja.
 
Akun yang menyebarkan berita tersebut ialah @Cebong Dungu. Dalam unggahan tersebut juga disertai sebuah narasi yang memang digabungkan dengan perbandingan dari penutup kepala Uskup Gereja.
 
Berikut ini narasi dalam unggahan yang diupluoad oleh akun facebook @Cebong Dungu, seperti dilansir Kabar Besuki dari laman turnbackhoax.id.
 
 
Hoax logo halal
Hoax logo halal
 
Narasi:
"Br paham inii mksdnya yakul mengganti label halal…."
 
Untuk meneliti apakah benar berita yang diunggah tersebut beberapa media khususnya turnbackhoax.id mencari tahu kebenaran postingan tersebut.
 
Penelusuran:
Akun Facebook bernama Cebong Dungu mengunggah sebuah foto kolase yang memperlihatkan seorang Uskup Gereja disandingkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 
 
Dalam postingan tersebut terdapat narasi kalim bahwa maksud Yaqut mengganti label Halal terinspirasi dari penutup kepala seorang Uskup Gereja.
 
 
Setelah ditelusuri, pihak Kemenag dalam hal ini Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Aqil Irham, mengungkapkan bahwa pembuatan logo halal tersebut terinspirasi dari nilai-nilai ke Indonesiaan.
 
Bentuk gunungan berupa kaligrafi huruf arab Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal. 
 
Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin semakin dekat dengan Sang Pencipta.
 
Jadi terkait adanya kaitan mengenai logo halal yang dinilai mirip dengan penutup kepala Uskup Gereja merupakan berita yang tidak benar.
 
 
Kesimpulan: 
Dari hasil penelusuran tersebut dapat disimpulkan bahwa akun facebook @Cebong Dungu menyebarkan sebuah berita yang tidak benar.
 
Unggahan tersebut dinilai hanya untuk mencari sensasi di tengah viralnya logo halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x