Catat Tanggalnya, Bank Indonesia Akan Memulai Kebijakan DP Kendaraan Baru 0%

- 21 Februari 2021, 11:57 WIB
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo .
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo . /Dewa Wiguna./ANTARA

Salah satunya adalah dengan mengeluarkan aturan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk kredit kendaraan bermotor baru.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Kamis, 18 Februari 2021 lalu.

Melalui pernyataannya, Perry menjelaskan kebijakan tersebut ditempuh sebagai bauran kebijakan dengan stimulus fiskal yang diberikan pemerintah, yakni pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBm).

Baca Juga: Akun Instagram Valentino ‘Jebreeet’ Simanjuntak Banjir Roasting dari Netizen, Ada Apa?

"Diharapkan ini segera meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan untuk mendorong pemulihan ekonomi," jelas Perry.

Seperti pernyataan Perry, kebijakan tersebut bertujuan untuk memulihkan ekonomi, menjaga stabilitas sistem keuangan, memulihkan sektor otomotif dan industri yang bersinggungan, dan mendukung kebijakan PPnBM kendaraan.

Baca Juga: Jenis Garam Beserta Manfaatnya, Ada yang Baik Untuk Metabolisme Tubuh

Perry juga menjelaskan jika kebijakan tersebut dapat dilakukan bagi bank dengan kriteria rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) berada di bawah 5 persen.

Kendaraan baru dengan kebijakan DP 0% ini berlaku untuk kendaraan berwawasan lingkungan maupun kendaraan tidak berwawasan lingkungan.

Kendaraan berwawasan lingkungan adalah kendaraan listrik yang menggunakan baterai sebagai penggeraknya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah