Terakhir, dia mengingatkan agar SCTV dan seluruh lembaga penyiaran lainnya untuk selalu berpedoman pada P3SPS sebagai landasan dalam menayangkan konten yang akan disiarkan kepada pemirsanya, khususnya yang dipancarkan melalui frekuensi terestrial (free to air).
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi SCTV dan lembaga penyiaran lainnya agar senantiasa menjadikan P3SPS sebagai acuan bersiaran,” ujarnya mengakhiri keterangan.***