Masih Membandel, KPI Berikan Teguran Tertulis Kedua untuk Sinetron Buku Harian Seorang Istri di SCTV

- 26 Maret 2021, 08:39 WIB
Logo KPI. /kpi.go.id
Logo KPI. /kpi.go.id /

“Dalam program siaran berklasifikasi R harusnya berisikan hal-hal yang bernilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar,” kata Mulyo sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi KPI Pusat.

Mulyo juga menjelaskan, dalam regulasi yang berlaku lembaga penyiaran manapun dilarang untuk menampilkan muatan yang mendorong remaja untuk melakukan atau setidaknya membenarkan perilaku negatif dalam program siaran berklasifikasi R.

Baca Juga: Wabah Penyakit Lebih Rentan Muncul di Wilayah yang Mengalami Penggundulan Hutan, Menurut Penelitian Terbaru

“Bahkan, dalam Standar Program Siaran KPI pada Pasal 37 Ayat (4) huruf a, ditegaskan jika program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas terkait hubungan di luar nikah dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dia mengkhawatirkan, dengan penayangan adegan tersebut menjadi sebuah pembenaran bahwa seolah-olah kekerasan merupakan salah satu jalan terbaik untuk menyelesaikan suatu permasalahan.

“Hal ini mestinya menjadi perhatian lembaga penyiaran. Kami memperhatikan adegan kekerasan berupa perkelahian menjadi pola dalam sinetron ini. Perkelahian itu juga dihadirkan seolah menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan masalah,” tuturnya.

Baca Juga: Nike dan HnM Mendapat Kecaman dari Netizen China Atas Pernyataan Mereka di Masa Lalu Terhadap Xinjiang

Mulyo juga meminta agar SCTV sebagai televisi penyiar dan Sinemart selaku production house segera melakukan evaluasi dan perbaikan internal untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Sanksi ini adalah teguran kedua dan hal ini menjadi teguran keras untuk SCTV pasalnya jika sinetron ini kembali mengulangi pelanggaran terhadap P3SPS maka sanksi yang lebih berat akan menanti,” kata dia.

Baca Juga: Ratusan Warga Uighur Memprotes Kunjungan Menteri China ke Turki

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: KPI


Tags

Terkini

x