Dr Reisa Bagikan Tips Aman Vaksinasi Bagi Ibu Hamil, Perhatikan Usia Kandungan!

5 Agustus 2021, 08:36 WIB
Dr Reisa Bagikan Tips Aman Vaksinasi Bagi Ibu Hamil, Perhatikan Usia Kandungan! /Instagram/@reisabrotoasmoro

KABAR BESUKI – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memutuskan untuk mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.

Keputusan tersebut diambil guna mempercepat laju vaksinasi segera terbentuk herd Immunity atau kekebalan kelompok untuk dapat menekan kasus aktif Covid-19.

Selain itu, keputusan mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk ib hamil ini diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 terhadap ibu hamil yang meningkat di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan tak sedikit pula ibu hamil yang harus kehilangan nyawa akibat terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Semua Jenis Vaksin Efektif Cegah kematian Akibat Covid-19

Untuk mengurangi dampak tersebut,  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi Covid-19 maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi bagi ibu hamil,” tulis surat edaran Kemenkes seperti dikutip Kabar Besuki dari covid19.go.id.

Namun, sebelum melakukan vaksinasi Covid-19, ibu hamil perlu memperhatikan beberapa hal demi menjaga keselamatan bayi saat melakukan suntik vaksin.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Nekat Lakukan Aksi Protes Turun ke Jalan Hanya Pakai Bikini

Juru bicara pemerintah untuk Covid-19, Dr. Reisa Broto Asmoro memberikan beberapa tips penting yang harus diperhatikan oleh ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi.

  • Konsultasikan keinginan vaksinasi terhadap dokter kandungan terlebih dahulu
  • Pastikan prasyarat dasar vaksinasi terpenuhi seperti tidak demam, suhu tubuh dibawah 37,5 derajat celcius, tensi darah dibawah 140/90 mmHg
  • Usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trimester kedua

Dr. Reisa juga menekankan pentingnya usia kandungan dan kondisi ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi.

Ibu hamil yang akan melakukan vaksinasi harus dalam kondisi sehat dan juga usia kandungan harus minimal 13 minggu atau masuk trimester kedua.

Baca Juga: 5 Dampak Negatif Jika Tidak Mandi Sore, Salah Satunya Menimbulkan Sumber Penyakit pada Tubuh

Nantinya, vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi ibu hamil  itu vaksin Covid-19 jenis platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin inactivated Sinovac sesuai ketersediaan.

“Pemberian dosis pertama vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil akan dimulai pada trimester kedua kehamilan , dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval jenis vaksin,” jelas surat edaran dari Kemenkes.

Upaya pemberian vaksinasi kepada ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden covid19. go id

Tags

Terkini

Terpopuler