Tetap Waspada, Haruskah Anda Mendapatkan Vaksin COVID-19 Sebelum Bertemu Bayi Baru Lahir?

- 6 April 2021, 16:29 WIB
ilustrasi bayi.
ilustrasi bayi. /Lisa Fotios/pexels.com/@fotios-photos

Karena itu, orang tua harus mewaspadai siapa saja yang ada di sekitar bayi, apalagi jika sedang pilek. Ini sangat penting bagi bayi yang memiliki kondisi yang mendasarinya karena mereka mungkin berisiko lebih tinggi untuk penyakit.

Meskipun anak-anak pada umumnya memiliki gejala COVID-19 yang lebih ringan, bayi dapat lebih rentan terhadap penyakit yang parah, terutama dalam beberapa bulan pertama kehidupan mereka.

Baca Juga: Sering Dianggap Remeh, Ketahui Penggunaan Masker Wajah yang Tepat untuk Hasil Maksimal

“Meskipun sebagian besar bayi yang telah terinfeksi COVID-19 tidak memiliki penyakit yang parah, itu tetap berisiko,” kata Hansa Bhargava, seorang dokter anak dan direktur medis senior WebMD di Atlanta. Sebaiknya hindari kontak dengan orang lain di masa bayi baru lahir. Dilansir Kabar Besuki dari Huffpost.

Seperti pada masa sebelum COVID, siapa pun di sekitar bayi harus selalu mengetahui semua vaksin rutin, kata Mills. “Apalagi sekarang vaksin semakin banyak tersedia, sangat direkomendasikan vaksin COVID-19 untuk semua orang tua yang memenuhi syarat dan mereka yang melakukan kontak dekat dengan bayi baru lahir.

"Bahkan jika orang divaksinasi, mereka harus memakai masker, mencuci tangan ketika mereka datang ke rumah, dan yang terpenting, tidak datang jika mereka mengalami gejala penyakit," kata Mills.

Baca Juga: Blak-blakan, Atta dan Aurel Ungkap Suasana Pernikahan yang Mewah, Bakal Menggelar Resepsi Pasca Lebaran?

Membatasi jumlah pengunjung mengurangi risiko bayi Anda terpapar COVID-19 atau infeksi serius lainnya dalam beberapa bulan pertama. Perlunya membatasi hubungan secara langsung dengan orang lain sampai mereka berusia 4-6 bulan.

CDC telah menyarankan bahwa orang yang divaksinasi penuh dapat mengunjungi dalam ruangan dengan orang yang tidak divaksinasi dari satu rumah tangga yang berisiko rendah untuk COVID-19 parah tanpa memakai masker atau menjaga jarak secara fisik.

Baca Juga: Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak Hakim, PN: Seluruh Poin Tidak Mempunyai Dasar Hukum yang Kuat

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Huffpost


Tags

Terkini