Salah satu peneliti studi ini, Katie A. McLaughlin mengatakan jika perlakuan orangtua yang menggunakan pendisiplinan dengan pendekatan fisik seperti memukul, sebenarnya merupakan sebuah bentuk tindakan penyiksaan fisik.
Hasil penemuan ini juga mendukung studi sebelumnya yang dilakukan oleh University of Texas pada 2017 silam.
Peneliti dari University of Texas mengungkapkan, anak-anak yang pernah dihukum dengan tamparan dan pukulan saat masih kecil, cenderung menjadi kasar dan terhadap pasangannya di kemudian hari.
Baca Juga: Bukan Terinfeksi Virus!! Positif Covid-19 Karena Hanya Kekurangan Vitamin C, Ternyata Ini Faktanya
Dengan menggunakan data dari 758 orang dewasa, sebanyak 19 persen partisipan mengaku pernah melakukan kekerasan fisik terhadap pasangan mereka.
Dan dari kelompok tersebut, sebanyak hampir 70 persen pernah mengalami hukuman fisik berupa pukulan dan lainnya saat masih kanak-kanak.
Dengan begitu, teknik pendisiplinan yang menggunakan kekerasan fisik juga menghasilkan individu yang yang cenderung kasar dan tidak segan-segan melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain.
Beberapa negara di dunia telah melarang penggunaan hukuman fisik terhadap anak-anak, dengan Swedia menjadi pelopor perlindungan anak di tahun 1979 yang kemudian mulai diikuti oleh negara-negara lain.
Orang tua harus paham bagaimana cara mendisiplinkan anak tanpa melakukan kekerasan fisik. Mereka bisa mulai dengan pendisiplinan secara verbal (yang tidak kasar) untuk mengedukasi anak-anak mengenai hal yang benar dan salah.***